Antara Buku dan Piring Kosong: Dilema Mahasiswa Penerima KIP-K


Mahawarta - Keterlambatan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) masih menjadi persoalan yang cukup serius bagi mahasiswa penerima bantuan, terutama dalam mengelola kebutuhan makan sehari-hari. Menurut informasi yang terkumpul, selain adanya isu efisiensi anggaran yang tengah ramai dibincangkan, proses pembaruan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) juga menjadi kendala. Pergantian status mahasiswa dari semester ganjil ke semester genap harus diperbarui agar pencairan dana bisa dilakukan, namun proses ini sering terkendala masalah teknis sehingga menunda pencairan.


Berkaitan dengan jadwal pencairan, salah satu mahasiswa penerima KIP-K Universitas Negeri Semarang menyampaikan bahwa tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan, sehingga tidak dapat dipastikan kapan dana cair. Meski begitu, sebagian mahasiswa mencoba memperkirakan pencairan akan terjadi sekitar satu bulan setelah semester baru dimulai. Pada kenyataannya, dana baru cair pada akhir bulan Maret 2025, padahal semester genap telah dimulai sejak 10 Februari 2025. Hal ini tentu memengaruhi perencanaan keuangan mahasiswa sejak awal perkuliahan dimulai. Mahasiswa penerima KIP-K berharap adanya transparansi dan komunikasi yang lebih baik dari pihak kampus maupun pemerintah terkait jadwal dan proses pencairan dana.


Sebagai mahasiswa dan penerima beasiswa, mengungkapkan dampak yang cukup besar akibat keterlambatan ini. “Dampaknya cukup banyak, sebab uang KIP-K digunakan untuk keperluan kuliah. Semisal mata kuliah tertentu memerlukan buku untuk menunjang pembelajaran, maka saya akan menunda untuk membeli buku tersebut.” Jelasnya. Mahasiswa tersebut juga menjelaskan bahwa dana KIP-K umumnya dicairkan perbulan, sehingga manajemen keuangan makan sehari-hari dapat diatur sesuai dengan kebutuhan tiap individu. Pemenuhan untuk menutupi keperluan uang makan tersebut didukung dari orang tua sebagai alternatif.


Keterlambatan pencairan dana KIP-K di berbagai perguruan tinggi menjadi perhatian serius karena berdampak signifikan pada manajemen keuangan mahasiswa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan makan dan kebutuhan akademik lainnya. Salah satu pengurus organisasi yang menaungi beasiswa Universitas Negeri Semarang mengatakan bahwa penyebab keterlambatan ini antara lain adalah kurangnya pembaruan mahasiswa di laman PDDikti, administrasi yang belum lengkap, rekening mahasiswa yang terblokir, serta koordinasi yang kurang optimal antara kampus dengan pihak yang menaungi beasiswa KIP-K dan pihak-pihak lainnya. Kondisi ini menyebabkan mahasiswa penerima KIP-K harus menunggu lama dan berhemat, sehingga mengganggu kelancaran studi dan kesejahteraan mereka. Untuk meminimalkan dampak serupa di masa mendatang, mahasiswa dianjurkan untuk mengelola dana bantuan dengan lebih cermat setelah pencairan diterima. Menyisihkan sebagian dana sebagai tabungan darurat menjadi langkah yang bijak, sehingga apabila pencairan kembali mengalami keterlambatan pada semester berikutnya, mahasiswa masih memiliki cadangan dana yang dapat dimanfaatkan. Pengelolaan keuangan yang hemat, terencana, dan sesuai prioritas menjadi kunci agar proses studi tetap berjalan lancar tanpa terbebani persoalan keuangan.



Media sosial Mahawarta:

Instragram: @mahawartapers

Tiktok: @mahawarta 

X/Twitter:@mahawartapers

YouTube: Mahawarta


Komentar

Postingan populer dari blog ini

INOVASI DALAM PENDIDIKAN YANG SEMAKIN MAJU UNTUK MEWUJUDKAN INDONESIA EMAS DALAM PERAYAAN DIES NATALIS UNNES KE - 60 TAHUN 2025

Tradisi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

TREN KEBUGARAN DAN GAYA HIDUP ALA GEN Z